Persuratan

Layanan / Surat Pengantar Konsultasi

Surat Pengantar Konsultasi (KONS)

Surat pengantar resmi untuk keperluan konsultasi dengan pihak tertentu yang berkaitan dengan kegiatan atau program KPS.

Kode surat: KONS Kategori: Pengantar konsultasi

Ringkasan layanan

Digunakan untuk memfasilitasi pertemuan atau konsultasi dengan narasumber, instansi, atau pihak lain yang memerlukan surat pengantar dari KPS FH UNAIR.

Syarat pengajuan surat

  1. Surat Permohonan Surat Pengantar Konsultasi (.doc)
  2. SIK (.pdf)
  3. Foto KTM

Alur singkat pengajuan

  1. 1

    Pengajuan surat KONS ke Sekretaris KPS

    Pemohon mengajukan surat pengantar konsultasi yang telah ditandatangani Ketua Pelaksana melalui email Sekretaris KPS dengan alur dan kelengkapan sebagaimana dijelaskan di atas.

  2. 2

    Pengajuan berkas ke Kemahasiswaan oleh pemohon

    Setelah menerima surat dari Sekretaris KPS, pemohon mengajukan berkas-berkas ke Kemahasiswaan melalui email kemahasiswaan@fh.unair.ac.id dengan contoh format sebagaimana tercantum pada tautan: https://bit.ly/KonfirmasiKMA.

  3. 3

    Pengiriman surat pengantar konsultasi oleh Kemahasiswaan

    Kemahasiswaan akan memproses permohonan dan mengirimkan surat pengantar konsultasi yang dimohonkan ke email pemohon.

Gedung A. G. Pringgodigdo, Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

Terhubung bersama kami.