Ringkasan layanan
Digunakan untuk memfasilitasi pertemuan atau konsultasi dengan narasumber, instansi, atau pihak lain yang memerlukan surat pengantar dari KPS FH UNAIR.
Syarat pengajuan surat
- Surat Permohonan Surat Pengantar Konsultasi (.doc)
- SIK (.pdf)
- Foto KTM
Alur singkat pengajuan
-
1
Pengajuan surat KONS ke Sekretaris KPS
Pemohon mengajukan surat pengantar konsultasi yang telah ditandatangani Ketua Pelaksana melalui email Sekretaris KPS dengan alur dan kelengkapan sebagaimana dijelaskan di atas.
-
2
Pengajuan berkas ke Kemahasiswaan oleh pemohon
Setelah menerima surat dari Sekretaris KPS, pemohon mengajukan berkas-berkas ke Kemahasiswaan melalui email kemahasiswaan@fh.unair.ac.id dengan contoh format sebagaimana tercantum pada tautan: https://bit.ly/KonfirmasiKMA.
-
3
Pengiriman surat pengantar konsultasi oleh Kemahasiswaan
Kemahasiswaan akan memproses permohonan dan mengirimkan surat pengantar konsultasi yang dimohonkan ke email pemohon.