Persuratan

Layanan / Permohonan Penyusunan MoU

Permohonan Penyusunan MoU

Layanan penyusunan naskah kerja sama (MoU) antara KPS FH UNAIR dan mitra eksternal.

Kode surat: MoU Kategori: Kerja sama

Ringkasan layanan

Digunakan ketika diperlukan kerja sama jangka menengah/panjang antara KPS FH UNAIR dengan lembaga, komunitas, atau pihak eksternal lainnya yang perlu dituangkan dalam bentuk MoU.

Alur singkat pengajuan

  1. 1

    Konsultasi Kabiro dan Ketua KPS dengan Ketua Pusat Studi

    Kabiro bersama Ketua KPS menghadap Ketua Pusat Studi yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi dan penjajakan kerja sama.

  2. 2

    Penyerahan hasil kesepakatan kepada Sekretaris KPS

    Kabiro menyerahkan hasil kesepakatan dengan Ketua Pusat Studi kepada Sekretaris KPS sesuai dengan pembagian biro yang menangani kerja sama tersebut.

  3. 3

    Pemrosesan dan penyusunan MoU oleh Sekretaris KPS

    Sekretaris KPS memproses dan menyusun naskah MoU berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pusat Studi hingga siap diajukan untuk penandatanganan.

Gedung A. G. Pringgodigdo, Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

Terhubung bersama kami.