Ringkasan layanan
Digunakan ketika diperlukan kerja sama jangka menengah/panjang antara KPS FH UNAIR dengan lembaga, komunitas, atau pihak eksternal lainnya yang perlu dituangkan dalam bentuk MoU.
Alur singkat pengajuan
-
1
Konsultasi Kabiro dan Ketua KPS dengan Ketua Pusat Studi
Kabiro bersama Ketua KPS menghadap Ketua Pusat Studi yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi dan penjajakan kerja sama.
-
2
Penyerahan hasil kesepakatan kepada Sekretaris KPS
Kabiro menyerahkan hasil kesepakatan dengan Ketua Pusat Studi kepada Sekretaris KPS sesuai dengan pembagian biro yang menangani kerja sama tersebut.
-
3
Pemrosesan dan penyusunan MoU oleh Sekretaris KPS
Sekretaris KPS memproses dan menyusun naskah MoU berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pusat Studi hingga siap diajukan untuk penandatanganan.