Persuratan

Layanan / Peminjaman Ruangan / Sarana Prasarana

Peminjaman Ruangan / Sarana Prasarana (SPR)

Surat permohonan peminjaman ruangan dan/atau sarana prasarana yang digunakan untuk mendukung kegiatan KPS FH UNAIR.

Kode surat: SPR Kategori: Peminjaman fasilitas

Ringkasan layanan

Digunakan untuk mengajukan peminjaman ruang, peralatan, atau fasilitas lain yang dimiliki atau dikelola oleh fakultas maupun KPS FH UNAIR.

Syarat pengajuan surat

  1. Surat Permohonan Peminjaman Ruangan/Sarana Prasarana (.doc)
  2. SIK (.pdf)

Alur singkat pengajuan

  1. 1

    Pengajuan surat SPR ke Sekretaris KPS

    Pemohon mengajukan surat permohonan peminjaman ruangan/sarana prasarana yang telah ditandatangani Ketua Pelaksana melalui email Sekretaris KPS dengan alur dan kelengkapan sebagaimana dijelaskan di atas.

  2. 2

    Pengajuan berkas SPR ke BEM oleh Sekretaris KPS

    Setelah menerima berkas dari pemohon, Sekretaris KPS mengajukan berkas-berkas SPR ke BEM FH UNAIR melalui email BEM: externalaksaraya@gmail.com.

  3. 3

    Pengiriman surat SPR ke pemohon

    Setelah menerima tanda tangan dari BEM, Sekretaris KPS mengirimkan surat SPR yang telah turun ke email pemohon.

  4. 4

    Pengajuan SPR ke Kasubag Sarpras

    Setelah menerima surat dari Sekretaris KPS, pemohon mencetak surat dan mengajukan permohonan peminjaman secara mandiri kepada Kasubag Sarpras (Pak Rony: 081330156123).

Gedung A. G. Pringgodigdo, Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia

Terhubung bersama kami.